Soroti Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan SMAN 7 Baubau, HMI MPO Dorong Pemeriksaan

    Soroti Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan SMAN 7 Baubau, HMI MPO Dorong Pemeriksaan
    Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Baubau, Rusdin Hamza

    BAUBAU - Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Baubau, Rusdin Hamza menyoroti pembebasan lahan SMA Negeri 7 Baubau yang kini belum bisa digunakan dan terkesan mubazir. 

    Kasus dugaan korupsi dalam pembebasan Lahan SMAN 7 Baubau mencerminkan masalah mendalam, dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah ini seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Baubau dan bukan justru terjebak dalam mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah yang terlibat. 

    Problematika ini terindikasi korupsi yang melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan , ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek besar di negeri ini. Apalagi Kata Rusdin Anggaran tahun 2021 ini yang bertujuan akan mencerdaskan generasi Bangsa. 

    Dana sebesar Rp. 4.967.608.320 yang seharusnya digunakan untuk pembeli lahan SMAN 7 BAUBAU, justru tidak di tuntaskan dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Potret ini menunjukkan adanya ketidakberesan dan tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya.

    Rusdin mempertanyakan pemotongan anggaran yang begitu banyak Jika NJOP SMAN 7 Baubau yang dibayarkan sama dengan NJOP Bandar Betoambari Rp.200.000 dan dikali luasan lahan 21.680 M2 maka nilai jual Rp.4.336.000.000.

    "kami menemukan pemilik lahan hanya menerima 1, 5 Milyar, Lalu kemanakah 3, 4 Milyar, ini jelas merupakan bukti nyata bahwa melawan hukum secara terang benarang, bahwa ini bukti nyata pengawasan dan transparansi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan penegak hukum, "tutur Rusdin, Rabu (14/08/2024). 

    Lanjutnya, temuan yang menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada spesifikasi teknis tersebut bukan sekadar soal indikasi kerugian negara tetapi juga tentang moralitas dan etika dalam mengelola dana publik. Ketika pejabat publik dan perusahaan swasta mengabaikan tanggung jawab mereka, yang menjadi korban adalah masyarakat luas yang bergantung pada infrastruktur yang layak untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka. Lebih mengecewakan lagi, lambatnya respons dari penegak hukum menyoroti kurangnya komitmen . 

    "HMI MPO Cabang Baubau akan terus mendesak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini, berharap adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, "tutur Mahasiswa Akhir YPIQ Baubau ini. 

    Rusdin menyoroti keras peran penegak hukum menjadi yang dianggap sangat krusial dalam penanganan kasus yang merugikan Keuangan Negara sampai milyaran. 

    "Penegak hukum harus memastikan bahwa proses investigasi berjalan transparan, cepat, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat bukan justru masuk ke kantong-kantong pribadi dan kelompok, "jelasnya.

    Pada akhirnya, kata Rusdin kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah Kota Baubau. 

    "tidak hanya demi keadilan bagi warga Baubau, tetapi juga untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi seluruh proyek infrastruktur di Indonesia. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan komitmen dan tindakan nyata dari semua elemen bangsa, termasuk masyarakat Kota Baubau, "ujarnya.

    HMI MPO cabang Baubau mendorong Pihak Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan pengembangan proses penyelidikan. 

    "apalagi ini informasinya sudah dilaporkan sejak tahun 2023, artinya dalam waktu setahun apa yang sudah dilakukan pihak APH, "jelasnya.

    Pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran jika proses pengembangan Dugaan tipikor ini tidak terbuka secara transparan. 

    "tentunya HMI MPO Baubau tidak tinggal diam, kita akan lakukan aksi dengan massa yang banyak jika pihak APH tidak transparan karena jangan sampai pihak APH juga bermain mata dengan pelaku-pelaku pencuri uang Negara, "tutupnya.

    baubau sman 7 baubau hmi mpo
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    Tidak tertutup, Dikerjakan Orang Kendari...

    Artikel Berikutnya

    .

    Berita terkait